Polres Purbalingga Ringkus Tiga Pembeli Narkotika Jenis Sabu
- Dok Polda Jateng
Purbalingga – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga mengamankan tiga orang pembeli narkotika jenis sabu. Mereka diamankan berikut barang buktinya di wilayah Kecamatan Bobotsari, Kabupaten PurbaIingga, Jawa Tengah.
Tersangka masing-masing AM (37) dan FY (33) asal Bobotsari Purbalingga, serta RAN (33) pekerjaan sopir warga Kecamatan Semarang Barat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Achirul Yahya mengungkapkan, kasus tindak pidana narkotika ini diungkap pada Sabtu tanggal 18 November 2023 sekira jam 22.30 WIB.
"Modus yang dilakukan yaitu salah satu pelaku membeli narkotika sabu kepada seseorang untuk dipakai bersama. Setelah melakukan pembayaran kemudian diberi tahu lokasi mengambil barangnya," jelas Kasat Reserse Narkoba Purbalingga, Kamis (23/11/2023).
Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Purbalingga yang sedang melakukan observasi di wilayah Kecamatan Bobotsari. Saat itu, petugas mencurigai dua orang yang gerak geriknya mencurigakan di pinggir jalan raya.
"Saat dimintai keterangan keduanya mengaku sedang mencari kunci sepeda motor. Petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan mendalam," katanya.
Dalam pemeriksaan selanjutnya, didapati satu orang lainnya yang kemudian turut diperiksa. Termasuk komunikasi di handphone. Hasilnya ditemukan percakapan transaksi jual beli narkoba jenis sabu dan diduga mereka akan mengambil narkotika tersebut di lokasi itu.