KPU Jateng Pastikan Paslon Andika-Hendi dan Luthfi-Taj Yasin Belum Memenuhi Syarat Administrasi

Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Untuk bakal calon gubernur Ahmad Luthfi, lanjutnya, masih kurang 5 dokumen, sedangkan bakal calon wakil gubernur Taj Yasin Maimoen masih kurang 6 dokumen.

BI Jaga Inflasi dan Kelancaran Sistem Pembayaran Selama Ramadan dan idulfitri

Sementara itu, bakal calon gubernur Andika Perkasa masih kurang 13 dokumen. Sedangkan bakal calon wakil gubernur Hendrar Prihadi masih kurang 4 dokumen.

"Antara lain ada yang kurang SKCK dari kepolisian, dan dokumen lainnya. Ditunggu sampai tanggal 8 September, setelah itu nanti KPU akan melakukan pengecekan faktual," ungkapnya.

KAI Daop 4 Semarang Imbau Masyarakat Waspada di Perlintasan