Polres Salatiga Tangkap Pria Asal Jakarta, Diduga Terlibat Prostitusi Onlin
Semarang – Seorang pria berinisial DS berusia 32 tahun asal Jakarta, diamankan oleh Satreskrim Polres Salatiga setelah tertangkap sedang menawarkan gadis belia usia 16 tahun di akun sosial media untuk berkencan.
Perempuan yang ditawarkan untuk menemani pria hidung belang ini, berasal dari Wonogiri, Jawa Tengah. DS dan korban saling mengenal saat bertetangga kost di daerah Surakarta. Kemudian DS menghubungi korban untuk menawarkan pekerjaan di Salatiga dengan iming-iming mendapat gaji bulanan dan tempat tinggal.
Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani mengatakan bahwa setelah mendapat tawaran, korban akhirnya bersedia untuk bekerja di Salatiga. Dan terjadi kesepakatan antara DS dan korban.
" Korban telah berulangkali melayani tamu yang memesan melalui DS. Setelah terjadi kesepakatan dan mentransfer uang sesuai kesepakatan ke rekening DS, kemudian ditunjukkan kamar di Hotel di Salatiga yang ditempati korban,” ungkap Kasat Reskrim.
Satreskrim Polres Salatiga yang mendapat informasi adanya dugaan prostitusi online bergerak cepat melakukan peyelidikan akhirnya berhasil mengamankan DS.
“ DS berhasil diamankan, setelah ada tamu yang memesan korban dan sedang menuju salah satu Kamar di Hotel Salatiga, selanjutnya dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Sementara itu, DS mengaku dirinya mendapat upah sebesar Rp 50.000 dalam satu kali transaksi sejak pertengahan bulan Agustus lalu.