Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Pemusnahan Fisik Arsip di Kemenkumham Jateng.
Sumber :
  • Dok

Peserta kegiatan merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pengelola Kepegawaian pada Unit Pelaksana Teknis se Jawa Tengah sejumlah 152 orang.

Pemprov Jateng Serahkan Bankeu Parpol Tahap II Senilai Rp12,6 Miliar

Kegiatan pemusnahan arsip disaksikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Arsiparis Ahli Madya Kemenkumham, Tim Saksi dari Biro Umum, Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Imigrasi serta Pejabat Administrasi Kantor Wilayah.