Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan Karena Tidak Netral

Tim Pengawal Demokrasi laporkan dugaan kampanye Kades ke Bawaslu
Sumber :

Viva Semarang – Tim Pengawal Demokrasi melaporkan dugaan kampanye kepala Desa Jeron dkk, Kecamatan Nogosari,  Boyolali ke Bawaslu Jawa Tengah. Apalagi pelanggaran tersebut diduga sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari.

Bukan Pasar Gede, Inilah Pasar Terindah di Solo Raya, Hawanya Dingin Menyegarkan

"Buktinya sebelum ada penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati banyak camat, kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Boyolali telah mendeklarasikan dukungan kepada calon Bupati Boyolali Agus Irawan," kata Tim Pengawal Demokrasi Triwiyono Susilo, Rabu (23/10/2024).

 

Cara Praktis Goreng Tempe Agar Garing, Renyah dan Kriuk Ala Soto Seger Boyolali

Kendati dukungan dan deklarasi tersebut dilakukan sebelum adanya penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati, kata Triwiyono, masih dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye. Tentu saja asal dapat menghadirkan alat bukti tambahan pasca-penetapan paslon bupati dan wakil bupati oleh KPU. 

 

Black Mamba Sikat Balap Liar di Boyolali

Karena itu pula, kata Triwiyono, laporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.

 

Halaman Selanjutnya
img_title