Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan Karena Tidak Netral

Tim Pengawal Demokrasi laporkan dugaan kampanye Kades ke Bawaslu
Sumber :

Viva Semarang – Tim Pengawal Demokrasi melaporkan dugaan kampanye kepala Desa Jeron dkk, Kecamatan Nogosari,  Boyolali ke Bawaslu Jawa Tengah. Apalagi pelanggaran tersebut diduga sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari.

Jelang Debat Perdana Pilkada Kudus, Samani-Bellinda Siap 200 Persen dan Minta Doa Masyarakat

"Buktinya sebelum ada penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati banyak camat, kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Boyolali telah mendeklarasikan dukungan kepada calon Bupati Boyolali Agus Irawan," kata Tim Pengawal Demokrasi Triwiyono Susilo, Rabu (23/10/2024).

 

Nusron Wahid Calon Menteri, Pengamat: Jangan Politisasi Program Pemerintah di Pilkada Kudus

Kendati dukungan dan deklarasi tersebut dilakukan sebelum adanya penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati, kata Triwiyono, masih dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye. Tentu saja asal dapat menghadirkan alat bukti tambahan pasca-penetapan paslon bupati dan wakil bupati oleh KPU. 

 

Calon Walkot Semarang Yoyok Sukawi Dukung Hobi Komunitas Merpati Kolong

Karena itu pula, kata Triwiyono, laporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.

 

Halaman Selanjutnya
img_title