Panwaslu Se-Jateng Melantik 56.81 Pengawas TPS Pilkada 2024
Senin, 4 November 2024 - 05:30 WIB
Sumber :
Pembekalan kepada Pengawas TPS tidak hanya sekali tapi minimal 2-3 kali. Nantinya, Pengawas TPS juga diberi pembekalan terkait dengan teknis pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan 2024. Pengawas TPS harus tahu bagaimana pengawasan dilakukan.
Bawaslu Jawa Tengah menginstruksikan kepada Pengawas TPS agar bekerja profesional, mengamati kode etik, independen, mandiri dan netral. Tak boleh ada Pengawas TPS yang memihak kepada pasangan calon tertentu.
Bawaslu Jateng juga berharap agar publik mengawasi keberadaan pengawas termasuk pengawas TPS. Jika ada yang melakukan pelanggaran dapat dilaporkan ke pengawas terdekat.
Sebelumnya, Panwaslu Kecamatan melakukan berbagai tahap untuk pembentukan Pengawas TPS.
Halaman Selanjutnya
Pendaftaran dan penerimaan berkas telah dibuka sejak 12 sampai 28 September 2024. Panwaslu Kecamatan melakukan berbagai tahapan untuk pembentukan PTPS. Ada penelitian administrasi, hingga seleksi wawancara.(EF)