Asyik, Pemprov Jateng Beri Diskon Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama

Pj Gubernur Jateng cek pelayanan pajak kendaraan.
Sumber :

Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan diskon dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), guna meringankan beban para wajib pajak.

Investasi Senilai Rp6 Triliun Masuk Jateng, Bakal Serap Ribuan Tenaga Kerja

Melalui program "Jateng Merah Putih", diskon pokok PKB  mencapai 13,94 persen. Sedangkan  diskon pokok BBNKB  sebesar 24,70 persen.

 

Kabid Advokasi Perempuan Bangsa DPP PKB Eva Monalisa Minta Eks Kapolres Ngada Dihukum Berat

"Program ini hanya berlaku mulai dari 5 Januari hingga 31 Maret 2025. Ayo manfaatkan diskon ini. Jadilah warga yang taat pajak untuk membangun Jawa Tengah yang lebih maju," kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana disela kunjungannya ke kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng pada Senin, 20 Januari 2025.

 

Tersandung Korupsi Kredit Rp. 3,5 M, Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Kejari Kab. Semarang

Dalam kunjungan itu, Nana sekaligus memberikan apresiasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bapenda Jateng atas kerja-kerja yang dilakukan. Selain itu juga memberikan motivasi agar capaian di tahun 2025 lebih baik lagi.

 

Halaman Selanjutnya
img_title