Polsek Ajibarang Banyumas Razia Miras, Sita 75 Liter Ciu dan Tuak

Polisi merazia miras di Banyumas, Jateng.
Sumber :
  • Bidhum Polda Jateng

Semarang – Polsek Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah menggelar operasi cipta kondisi. Hasilnya, polisi menyita 75 liter minuman keras, yang terbagi 45 liter ciu dan 30 liter tuak.

Perajin Gula Semut Semedo Naik Kelas Lewat Pendampingan Program Desa Sejahtera Astra

Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, SH, MH mengungkapkan, operasi digelar Sabtu (20/1/24) atau malam Minggu kemarin. Operasi menyasar lapak-lapak miras untuk untuk mencegah penyakit masyarakat khususnya di wilayah Polsek Ajibarang.

"Razia beberapa warung di komplek Terminal Bus Ajibarang dan mengamankan total 45 liter ciu, 30 liter tuak dan minuman keras berbagai merk,” jelae Kapolsek, Senin (22/1/24).

Perajin Gula Semut Naik Kelas Lewat Pendampingan Sejahtera Astra

Puluhan liter ciu dan tuak diamankan di mapolsek. Sedangkan pemiliknya langsung dibawa ke Mapolsek Ajibarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ini untuk menjaga kondusifitas wilayah dan mengantisipasi berbagai kerawanan masalah sosial termasuk kampanye terbuka pemilu," jelasnya.

Pemprov Jateng Beri Penghargaan Larwasda Kepada 6 OPD di Kabupaten dan Provinsi

Sebagai informasi, ciu adalah jenis minuman keras yang terbuat dari singkong atau beras yang difermentasi. Sedangkan tuak juga jenis minuman keras yang terbuat dari air nira kelapa atau aren. Dua jenis minuman ini bisa membuay mabuk peminumnya, sehingga karena kesadaraannya terpengaruh dan bisa berbuat onar.(TJ)