Tiga Polisi Luka-Luka Ditabrak Pelaku Curas Mobil di Semarang Saat Akan Diringkus

Mobil yang dirampas dan dipakai pelaku.
Sumber :

Tim Resmob Polda Jateng yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan Setelah menemukan petunjuk tim langsung bergerak dan melakukan pencegatan di wilayah Banyumanik Semarang.

Kabid Advokasi Perempuan Bangsa DPP PKB Eva Monalisa Minta Eks Kapolres Ngada Dihukum Berat

 

Saat mobil yang diduga pelaku berhenti di Jl. Cempaka Banyumanik, anggota Resmob Polda Jateng kemudian menghampiri mobil tersebut dan menunjukkan identitas polisi. Tapi pelaku justru menghidupkan mobil,  mundur menabrak mobil Innova warga yang terparkir. Terus melaju, pelaku tabrak polisi Resmob hingga 3 orang mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang.

Polda Jateng Bongkar Kecurangan Volume Minyak Goreng Minyakita

 

Dir Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dalam keterangamya menyampaikan, polisi kemudian menangkap pelaku, yakni ARW (35 tahun) Warga Perum Griya Tamanmas, Tamantirto Bantul berserta 2 orang teman pelaku yaitu GA (35 tahun) warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang dan  IKR (27 tahun) warga Rejosari, Karanggeneng, Boyolali.

Polres Kendal Musnahkan 23 Kg Bubuk Mesiu

 

"Para pelaku yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Dalam kasus ini, mereka tidak hanya melakukan kejahatan tapi juga membahayakan nyawa petugas" tegas Kombes Pol Dwi Subagio, Selasa (11/2).

Halaman Selanjutnya
img_title