Tiga Perampok Gasak Toko Kelontong di Pati dan Gondol Ratusan Juta, Kini Meringkuk di Polda

Para pelaku yang diamankan di Polda Jateng.
Sumber :

Saat korban melawan, pelaku menyerang dan melukai korban dengan parang serta menodongkan pistol mainan sambil mengancam korban untuk menyerahkan uangnya. Atas aksi tersebut para pelaku  membawa kabur Rp 261 juta dan sebuah ponsel milik korban.

Sabtu Ini Jadi Puncak Arus Mudik, Ini Titik di Jalan Tol yang Harus Diwaspadai

 

Kasus ini segera ditindaklanjuti Polresta Pati bekerjasama dengan Polda Jateng yang melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas menangkap para pelaku saat kabur ke Jepara. 

Polisi Buka Tutup Rest Area, Pemudik Dibatasi Istirahat 30 Menit Saja

 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti sarana kejahatan dan sisa uang hasil kejahatan.

BI Jaga Inflasi dan Kelancaran Sistem Pembayaran Selama Ramadan dan idulfitri

 

"Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tegasnya.(EF)