Tiga Perampok Gasak Toko Kelontong di Pati dan Gondol Ratusan Juta, Kini Meringkuk di Polda
Kamis, 13 Februari 2025 - 07:39 WIB
Sumber :
Saat korban melawan, pelaku menyerang dan melukai korban dengan parang serta menodongkan pistol mainan sambil mengancam korban untuk menyerahkan uangnya. Atas aksi tersebut para pelaku membawa kabur Rp 261 juta dan sebuah ponsel milik korban.
Kasus ini segera ditindaklanjuti Polresta Pati bekerjasama dengan Polda Jateng yang melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas menangkap para pelaku saat kabur ke Jepara.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti sarana kejahatan dan sisa uang hasil kejahatan.
"Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tegasnya.(EF)