Tiga Perampok Gasak Toko Kelontong di Pati dan Gondol Ratusan Juta, Kini Meringkuk di Polda

Para pelaku yang diamankan di Polda Jateng.
Sumber :

Saat korban melawan, pelaku menyerang dan melukai korban dengan parang serta menodongkan pistol mainan sambil mengancam korban untuk menyerahkan uangnya. Atas aksi tersebut para pelaku  membawa kabur Rp 261 juta dan sebuah ponsel milik korban.

Pesona Curug Sewu, Air Terjun Dahsyat Memacu Jiwa Petualangan di Lereng Gunung Prau

 

Kasus ini segera ditindaklanjuti Polresta Pati bekerjasama dengan Polda Jateng yang melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas menangkap para pelaku saat kabur ke Jepara. 

577 Hektar Sawah, Tambak dan Perkebunan di Pemalang Rusak Diterjang Banjir Rob

 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti sarana kejahatan dan sisa uang hasil kejahatan.

Tanggul Jebol Diterjang Rob di Pemalang, Ahmad Luthfi Beri Bantuan Warga Terdampak

 

"Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tegasnya.(EF)