Polda Jateng Bekuk Pengedar 12 Kg Sabu, Berawal dari Kecelakaan di Tol

Barang bukti yang diamankan Polda Jateng.
Sumber :

Viva Semarang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram. Pengungkapan ini bermula dari sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang KM 290, Kabupaten Tegal, pada Senin (17/2/2025) pagi. Dalam kejadian tersebut, dua orang pelaku yang berperan sebagai kurir narkoba diamankan beserta barang bukti.

Halal Bihalal Jadi Momen Taj Yasin Serap Aspirasi Nelayan Rembang

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng (Dirresnarkoba), Kombes Pol Anwar Nasir didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (21/11/2025) pagi. 

 

Aset Milik Pemprov Jateng Bakal Dimanfaatkan untuk Dapur Makan Bergizi Gratis

Dalam keterangannya, Dirresnarkoba menjelaskan bahwa kecelakaan yang dialami dua orang pelaku berisinisal SN (30), warga Kabupaten Tangerang, dan HS (42), warga Jakarta Utara melibatkan kendaraan Honda CRV warna putih nopol S-1235-WU yang dikendarai pelaku dengan kbm truck tronton warna

hijau.

PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik Paska Idul Fitri

 

“ Usai kejadian, sopir truk yang ditabrak pelaku sempat melihat salah seorang penumpang menyeberang jalan dan membuang tas ke lahan di pinggir jalan tol. Hal ini kemudian dilaporkan kepada petugas lalu lintas yang menangani kejadian kecelakaan tersebut,” ujar Kombes Anwar Nasir.

Halaman Selanjutnya
img_title