Polda Jateng Bekuk Pengedar 12 Kg Sabu, Berawal dari Kecelakaan di Tol

Barang bukti yang diamankan Polda Jateng.
Sumber :

Usai mengalami kecelakaan di Tol, tersangka SN sempat turun dan menyembunyikan tas berisi 5 kg dan 7 kg Sabu yang sebelumnya di foto dan di share lokasinya  ke tsk K (DPO) dengan tujuan untuk di ambil.

Atasi Masalah Sampah, Ahmad Luthfi Inisiasi Pembangunan Zonasi TPST Regional

 

“ Saat ditelusuri petugas bersama tsk HS dan Tsk SN,  tas yang diturunkan di temukan dan di ambil oleh para tersangka dengan di saksikan oleh warga.

Minimalisir Penyaluran Pekerja Migran Ilegal, Ahmad Luthfi Tingkatkan Koordinasi Instansi Terkait

 

Setelah menjalani perawatan, tersangka kemudian dibawa petugas ke kantor Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Barang bukti narkotika yang ditemukan di pinggir jalan tol kemudian dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik. 

Pantai Mliwis Kebumen Jadi Obyek Wisata Bertiket Paling Banyak Dikunjungo Selama Lebaran, Semarang Masuk Nggak?

 

Hasilnya, barang bukti sabu seberat 12 Kg tersebut positif mengandung metamfetamina, zat psikotropika yang termasuk dalam daftar narkotika golongan I. Atas pengungkapan tersebut, potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba sebanyak 60.000 jiwa. 

Halaman Selanjutnya
img_title