Kesbangpol Jateng Gelar Rakor Redam Potensi Konflik FPI dengan PWI LS
- Kesbangpol Jateng
Viva Semarang – Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah mengadakan rapat koordinasi membahas perkembangan dampak dan potensi konflik perseteruan Habib Rizieq Shihab (FPI) dengan Gus Fuad Plered Yogyakarta (didukung PWI LS) di wilayah Jateng.
Rakor digelar pada Kamis 10 April 2025, di Kantor Kesbangpol Jawa Tengah, yang dihadiri Kelas Kesbangpol Jateng, Dir Intelkam Polda Jateng, Asintel Kasdam, Binda Jateng, serta Bidang Pend Islam, Infaq dan Wakaf Kanwil Kemenag Jateng.
Hadir juga perwakilan dari MUI Jateng, PW Muhamadiyah Jateng, PW NU Jateng, FKUB Jateng, Biro Kesra Setda Prov Jateng.
Kepala Badan Kesbangpol Jawa Tengah, Haeruddin mengatakan, rakor ini membahas permasalahan antara ormas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillaj (PWI-LS) dengan Forum Persaudaraan Islam( FPI) yang bermula dari perselisihan yang sama-sama mengklaim mengenai nasab/keturunan Rasulullah.
Sebelumnya, di beberapa kabupaten dan kota, telah terjadi peristiwa penolakan kegiatan PWI LS oleh FPI, demikian pula sebaliknya.
FPI sudah melakukan propaganda atau pendekatan dalam merekrut anggota melalui media sosial.
Info terbaru ada seruan kepada anggota FPI untuk melakukan konsolidasi di Bantul Provinsi DIY pada tanggal 11 April 2025 dengan masa kurang lebih 100 orang, lokasinya berjarak belasan km dari Pondok Gus Fuad.
Meskipun pusat FPI ada di Jakarta serta akan berkegiatan di Yogyakarta, namun massa yang dikerahkan juga berasal dari Jawa Tengah, sehingga harus tetap diwaspadai potensi konflik.
"Penanganan oleh aparat keamanan saat ini bersifat preventif dan lokalitas agar potensi konflik tidak meluas," jelas Haeruddin.
Ia menambahkan, MUI telah menggunakan narasi-narasi positif, misalnya Islam moderat, Islam Wasathiyah untuk meredam konflik yang terjadi. Demikian juga Muhammadiyah, mengedepankan Islam agama rahmatan lil alamin.
Ia menambahkan, rakor merekomendasikan cara penyelesaian masalah antar kedua kubu dapat ditempuh jalan musyawarah. Selain itu perlu penjajakan kemungkinan adanya penggalangan para tokoh untuk mediasi.
Urusan keagamaan merupakan kewenangan pusat sehingga kita di daerah melakukan pendekatannya adalah antisipasi preventif dengan menghimbau umat Islam agar tidak terlibat dalam konflik antara FPI dan PWI LS.
Dalam rangka mendinginkan situasi dan menjaga agar masyarakat tidak terprovokasi, maka masing-masing kepada lembaga, baik instansi pemerintah maupun ormas Islam untuk menyampaikan kepada masyarakat melalui struktur atau jajaran di kabupaten/kota sampai dengan desa/kelurahan hingga RT/RW untuk sama-sama menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi terlibat konflik tersebut.(TJ)