Cegah Kenalakan Remaja, Program Jaksa Masuk Sekolah Jadi Benteng
Viva Semarang – Kenakalan remaja di Kabupaten Semarang menjadi perhatian berbagai pihak. Guna mencegah kenakalan remaja saat ini, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Semarang bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, menggelar program Jaksa Masuk Sekolah dengan tujuan mengenalkan pada para siswa apa dampak dari pelanggaran hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Ismail Fahmi menjelaskan, kegiatan ini mengusung slogan "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman" dengan tujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
" Program ini hadir untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak-anak serta guru-guru agar lebih mengenal aturan hukum. Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum, sehingga mereka bisa meraih cita-cita tanpa hambatan di masa depan," ujarnya saat dijumpai di SMP N 2 Ungaran. Senin(4/8/2025).
Kejari Kab. Semarang Beri Penjelasan Hukum Ke Para Siswa
- -
Dikatakan lebih lanjut oleh Kajari, maraknya kasus kenakalan remaja menjadi perhatian bersama. Melalui program ini, kami ingin memberikan arahan dan wawasan agar anak-anak bisa membedakan mana yang benar dan salah serta memahami resiko hukum jika melanggar aturan.
" Mendidik akan tidak hanya menjadi tugas guru, namun juga dipengaruhi lingkungan keluarga dan masyarakat. Kami percaya pendidikan karakter dan pemahaman hukum harus ditanamkan di semua lini—keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar. Jika semua pihak berperan aktif, anak-anak kita akan tumbuh menjadi generasi yang taat hukum dan berakhlak baik," terang Kajari.
Sementara itu Ketua MKKS Kab. Semarang Heri Muryanto menambahkan, program ini telah berjalan sejak tahun lalu danembawa dampak yang baik bagi para remaja. Sehingga kerjasama MKKS dan Kejaksaan terus kita lanjutkan.
" Di tengah situasi yang seperti sekarang ini memang anak-anak butuh pencerahan, butuh pedoman supaya tahu hukum sehingga anak-anak tahu apa yang benar dan apa yang salah. Sehingga saat bertindak baik sebagai pelajar maupun sebagai anggota masyarakat mereka tau yang harus dilakukan," imbuh Heri.
Kegiatan ini dilaksanakan di 8 titik dimulai dari guru - guru BK yang kita gelar di aula Disdikbudpora kemudian kita lanjutkan ke 7 sekolah dimulai dari SMP N 2 Ungaran.
" Untuk di sekolah pesertanya ada 60 siswa dari kelas 7 hingga 9. Harapan kami mereka dapat menularkan pengetahuan ini ke teman-teman yang lain, karena mereka rata-ratanya adalah anak-anak yang aktif di organisasi siswa," lanjutnya.
Melalui Jaksa Masuk Sekolah, diharapkan dapat membangun kesadaran hukum sejak dini, sehingga pelajar mampu memahami batasan-batasan hukum dan terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan masa depan mereka.