Warga Belasan Tahun Terima Bansos, Gubernur Jateng Evaluasi Total Pengelolaan Bantuan
- Dok
Viva Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, akan mengevaluasi secara menyeluruh sistem pengelolaan bantuan sosial (bansos) di provinsinya. Keputusan ini diambil setelah Luthfi menerima laporan bahwa ada warga yang telah menjadi penerima bansos selama belasan tahun.
Menurutnya, pola pemberian bansos seperti ini tidak efektif dalam memutus rantai kemiskinan. Jika tidak ada perubahan, bansos hanya akan menjadi bantuan jangka panjang tanpa solusi permanen. Padahal, tujuan utama pemerintah adalah menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
"Belasan tahun terima bansos, ini tidak tepat. Harus ada kontrol dan evaluasi," tegas Luthfi, Jumat (22/8).
Kolaborasi Tuntaskan Kemiskinan
Untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini menggandeng TNI dan Polri. Melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas, mereka akan turun langsung ke lapangan untuk memperbarui data warga miskin.
Setelah data tervalidasi, bantuan akan diberikan secara terintegrasi dan menyeluruh. Bantuan tidak hanya terbatas pada pangan, tetapi juga menyentuh aspek lain.
"Biasanya kalau miskin, rumahnya tidak layak. Dinas terkait harus turun. Jangan sampai anak-anaknya tidak sekolah, Dinas Pendidikan turun. Dinas Kesehatan cek kondisinya, apakah ada stunting atau tidak. Satu rumah bisa 'dikeroyok' beberapa OPD sekaligus," jelas Luthfi.
Selain itu, akan ada pelatihan peningkatan keterampilan (skill) untuk warga agar mereka bisa mandiri secara ekonomi.
Angka Kemiskinan di Jateng Terus Menurun
Upaya ini diharapkan bisa mempercepat penurunan angka kemiskinan di Jawa Tengah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Jawa Tengah pada Maret 2025 tercatat 9,48 persen, turun 0,10 persen dari September 2024 (9,58 persen).
Jumlah penduduk miskin juga menurun, dari 3,40 juta orang pada September 2024 menjadi 3,37 juta orang pada Maret 2025.
Program ini juga akan diselaraskan dengan program pengentasan kemiskinan di tingkat kabupaten/kota, agar percepatan penuntasan kemiskinan di 35 wilayah Jawa Tengah bisa berjalan lebih efektif.(TJ)