Bawaslu Sidangkan Kasus 502 Ribu DPT Bermasalah, Tim AMIN dan KPU Jateng Debat Soal Bukti DPT

Sidang dpt bermasalah digelar di Bawaslu Jateng.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

“Tapi kami tidak menerima rincinnya 1.780 DPT bermasalah itu serta langkah yang telah dilakukan KPU, sehingga kami laporkan ke Bawaslu Jateng untuk memeroleh kepastian,” kata Listiani.

PDIP Menang di Brebes, Ini 12 Calegnya yang Tinggal Menunggu Dilantik Jadi Anggota DPRD Brebes

Di pihak lain, anggota KPU Jateng, Paulus dalam eksepsinya meminta agar Bawaslu Jateng menolak laporan dari Tim Hukum Nasional Amien Pasalnya, KPU telah melakukan tugas, kewenangan, dan kewajiban sesuai prosedur yang berlaku serta tidak terbukti adanya pelanggaran tahapan Pemilu 2024 sesuai dakwaan pelapor.

“Mohon Bawaslu menjatuhkan putusan mengabulkan eksepsi KPU dan menolak laporan pelapor seluruhnya,” kata Paulus.(TJ)

Besok Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi