Bawaslu Sidangkan Kasus 502 Ribu DPT Bermasalah, Tim AMIN dan KPU Jateng Debat Soal Bukti DPT
Jumat, 23 Februari 2024 - 07:13 WIB
Sumber :
- TJ Sutrisno
“Tapi kami tidak menerima rincinnya 1.780 DPT bermasalah itu serta langkah yang telah dilakukan KPU, sehingga kami laporkan ke Bawaslu Jateng untuk memeroleh kepastian,” kata Listiani.
Baca Juga :
Cabup Sam’ani Dilaporkan ke Bawaslu Kudus, Pengamat Sebut Tak Ada Aturan Kampanye yang Dilanggar
Di pihak lain, anggota KPU Jateng, Paulus dalam eksepsinya meminta agar Bawaslu Jateng menolak laporan dari Tim Hukum Nasional Amien Pasalnya, KPU telah melakukan tugas, kewenangan, dan kewajiban sesuai prosedur yang berlaku serta tidak terbukti adanya pelanggaran tahapan Pemilu 2024 sesuai dakwaan pelapor.
“Mohon Bawaslu menjatuhkan putusan mengabulkan eksepsi KPU dan menolak laporan pelapor seluruhnya,” kata Paulus.(TJ)