Polisi Tegal Amankan Pasangan Tidak Sah Lagi Ngamar di Siang Bolong
- TJ Sutrisno / dok
Viva Semarang – Dua pasangan tak resmi di Kota Tegal, Jawa Tengah terjaring operasi penyakit masyarakat atau operasi pekat yang digelar jajaran Polres Tegal Kota, Senin (18/3/2024) siang.
Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Tegal Barat Kompol Aris Heriyanto mengungkapkan kronologinya.
Pasangan bukan suami istri tersebut, terjaring operasi pekat yang digelar oleh petugas gabungan dari Polsek Tegal Barat. Mereka kepergok berada dalam satu kamar kos.
"Petugas mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kos. Mereka kemudian kami amankan ke Mapolsek untuk di data dan berikan pembinaan," kata Kapolsek, Senin (18/3/24).
Kompol Aris menjelaskan, kegiatan razia ini merupakan rangkaian Operasi Pekat Candi 2024. Dalam upaya menjaga situasi sepanjang bulan Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri 1445 H agar tetap aman kondusif.
"Jajaran Kepolisian saat ini masih menggelar operasi pekat. Dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Terlebih saat ini bulan Ramadhan, untuk itu kita terus gencarkan untuk mencegah hal-hal yang kurang baik," katanya.
Kemudian untuk sasaran kali ini, lanjut Kapolsek, sengaja terfokuskan pada tempat-tempat kos. Hal ini untuk menertibkan fungsi dari pada tempat kost agar sesuai dengan aturan atau tidak dialihfungsikan.
"Sasaran kita kali ini fokus pada tempat kost. Tujuannya agar masyarakat penghuni kost sadar dan taat aturan. Tidak boleh menyalahi dua lawan jenis apalagi bukan suami istri berada dalam satu kamar dan terkunci," tegasnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus menggiatkan razia untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1445 H.
"Kegiatan operasi pekat seperti ini akan terus kita lakukan. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan menghormati bulan suci Ramadhan bulan yang penuh keberkahan," tambahnya.
Kapolsek berharap, ke depan tidak ada lagi tempat kos yang dialihfungsikan. Apa lagi untuk berbuat asusila atau perbuatan yang mengarah ke asusila.
"Kami berharap kepada masyarakat khususnya warga Kota Tegal untuk bisa mewujudkan situasi yang kondusif. Mari kita isi bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, dengan kegiatan-kegiatan yang bernilai ibadah. Jangan justru melakukan hal-hal yang kurang baik seperti judi, mabuk, perzinaan dan bermain petasan," imbaunya.(TJ)