Cakupan JKN Kian Luas, 381 Daerah Berhasil Raih Status UHC
- Abc
Viva Semarang – Capaian program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga 31 Mei 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat sebanyak 381 kabupaten dan kota di 27 provinsi telah berhasil mencapai status Universal Health Coverage (UHC).
Status UHC diberikan kepada daerah yang mampu mencapai cakupan kepesertaan minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta sedikitnya 80 persen. Meski demikian, jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode 31 Desember 2025, ketika tercatat 407 kabupaten/kota di 30 provinsi telah memenuhi kriteria UHC.
Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan Kedeputian Wilayah VI BPJS Kesehatan, Henri Amry Iriawan, mengungkapkan data tersebut saat kegiatan Media Gathering yang berlangsung di Artotel Leguna, Magelang, Jawa Tengah.
Henri menjelaskan, Kabupaten Kulon Progo menjadi daerah dengan tingkat keaktifan peserta JKN tertinggi, yakni mencapai 94,02 persen. Sebaliknya, Kabupaten Jepara tercatat sebagai wilayah dengan tingkat keaktifan terendah.
"Untuk wilayah Provinsi DIY, dari lima kabupaten dan kota tidak terdapat pengurangan UHC. Sementara di Jawa Tengah terdapat lima Pemda yang tidak lagi UHC yaitu Kabupaten Pekalongan, Purbalingga, Batang, Pemalang, dan Kendal," ungkapnya.
Menurut Henri, pada tahun 2025 terdapat 27 pemerintah daerah yang berstatus UHC. Namun pada 2026 jumlah tersebut berkurang menjadi 22 daerah. Penurunan ini salah satunya dipengaruhi kebijakan sejumlah pemerintah daerah yang mengurangi jumlah peserta yang ditanggung, sehingga berdampak pada menurunnya tingkat keaktifan kepesertaan.
Untuk memperkuat keberlanjutan Program JKN, Presiden telah menginstruksikan 30 kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah, agar mengambil langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
"Termasuk berkolaborasi dengan swasta tentu untuk memaksimalkan keaktifan kepesertaan. Karena sejak awal pemerintahan pusat telah menegaskan, sektor pendidikan dan kesehatan tidak boleh terdampak efisiensi anggaran," lanjutnya.
Henri menambahkan, masyarakat yang mendaftar sebagai peserta JKN di daerah yang telah berstatus UHC dapat langsung memperoleh status kepesertaan aktif.
Bagi wilayah yang belum mencapai UHC, kepesertaan baru akan aktif pada bulan berikutnya. Secara keseluruhan, cakupan kepesertaan JKN di Jawa Tengah dan DIY saat ini telah mencapai 98,49 persen atau sekitar 41,7 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, tingkat keaktifan peserta berada di angka 76,29 persen atau setara 32,3 juta jiwa.