Calon Dokter Curi Mobil Teman Koas di Semarang, Alasannya Hanya Iseng Ngeprank

Calon Dokter Curi Mobil Teman Koas
Sumber :
  • Tj Sutrisno/dok

Semarang – Seorang pria calon dokter bernama Maudito Aldo iseng mencuri mobil teman kuliahnya ketika sedang praktek koas di Rumah Sakit Panti Wilasa Semarang, Jawa Tengah. 

Polisi Tangkap Gangster Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus Semarang, Begini Tampangnya

Pria 23 tahun itu mengaku hanya iseng ngeprank temannya saat melakukan aksinya. Sebab ia pernah mendapat perlakuan yang sama dari orang lain. 

 

Polsek Genuk Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran Dan Pesta Miras

"Iya iseng saja, prank saja, saya juga pernah diisengi oleh yang lain. Mau saya kembalikan langsung tapi sudah ramai polisi," jelasnya. 

 

Demo Rusuh di Semarang, Polisi Periksa 32 Orang, Diantaranya Ada Puluhan Pelajar SMK

Ia melakukan perencanaan pencurian sejak pagi hari sebelum melakukan aksinya pada malam hari. 

 

"Sudah sejak pagi hari perencanaannya, belajarnya dari internet. Kita masih satu tim koas," kata Maudito. 

 

Kasatreskrim Polrestabes AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/5/24) pada pukul 21.00 WIB. 

 

Saat itu korban bernama Megi Julianti (23) memarkirkan mobilnya di lokasi kejadian. Tiba-tiba saat selesai, ia menyadari mobil miliknya sudah tidak ada di tempat. 

 

Panik, ia pun melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Dari pemeriksaan, ternyata pelaku dan korban memang saling mengenal. Bahkan satu kelompok dalam praktik koas. 

 

"Hubungan pelaku dengan korban adalah pertemanan. Sama sama mahasiswa koas," ujar Andika saat rilis kasus, Senin (3/6/2024). 

 

Ia menjelaskan, aksi pencurian itu sebelumnya sudah direncanakan oleh pelaku. Pelaku bahkan menduplikat kunci mobil dan menggantinya dengan kunci asli milik korban yang disimpan di loker. 

 

"Setelah di duplikat, kunci dikembalikan ke loker lagi," jelas dia. Korban kemudian melapor ke kepolisian dan pelaku ditangkap di kosannya yang berlokasi di Jalan Senjoyo pada Jumat (31/5/2024) pukul 00.30 WIB.

 

"Mobil diamankan terparkir tidak jauh dari kost pelaku," kata Andika. 

 

Meski alasan iseng ngeprank, atas perbuatannya, ia tetap terancam Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan kini harus berurusan dengan polisi.(EF)