DPP PKB Minta KPU Kendal Tak Persulit Administrasi Pencalonan Dico Ganinduto

Bupati Kendal Dico Ganinduto.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Dico pun kemudian mempertanyakan KPU yang menolak berkasnya yang sudah lengkap. Ia meminta KPUD Kendal agar tak mempersulit proses administrasi dirinya dalam pendaftaran sebagai Bupati Kendal pada Pilkada 2024. 

Yoyok Sukawi Sebut Pendidikan Merupakan Prioritas, Akan Gratiskan SD dan SMP/MTs

"Kenapa kita sudah dateng di waktu pendaftaran dengan berkas yang lengkap,  Kenapa kita harus ditolak? Padahal di situ berkas kita lengkap, pendaftaran lengkap, partai juga hadir, partai hadir bukan untuk mencabut paslon lainnya, tapi untuk mendaftarkan kembali," kata Dico.

Dico mengatakan bahwa dirinya sudah mendapat Instruksi dari DPP PKB untuk terus mengawal serta memastikan bahwa dirinya dapat memperjuangkan haknya.

Pj Gubernur Jateng Ajak Media Ikut Awasi Pilkada

"Hari ini tidak ada kesepakatan, karena dari termohon hanya hadir satu dari 5. Insya Allah (optimis menang) atas doa dari masyarakat Kendal, Insya Allah ini bisa lancar semuanya," ujarnya.

Diketahui, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebelumnya telah mengusung Dico Ganinduto berpasangan dengan KH Ali Nurudin atau akrab disapa Ustadz Ali untuk Pilkada Kudus 2024 pada Kamis 29 Agustus 2023 malam.

Ratusan Kepala Sekolah LP Maarif Dukung Komitmen Yoyok-Joss Berikan Akses Pendidikan Gratis

Namun, dalam proses tersebut berkas pendaftaran yang diserahkan paslon Dico-Ali dikembalikan oleh KPU kepada pihak yang bersangkutan.

Ketua KPU Kendal, Khasanudin menjelaskan, pengembalian berkas pendaftaran tersebut karena PKB telah mengajukan pasangan cabup-cawabup Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi pada Kamis 29 Agustus 2024 pagi.(TJ)