Ramai Pesta Miras dan Tawuran di Semarang, Polisi Blacklist Pelaku dan Sulit Dapat SKCK
- TJ Sutrisno / dok
Viva Semarang –Pesta miras yang berujung tawuran sedang marak di Kota Semarang. Bahkan saat tawuran di Semarang, para pelaku membawa senjata tajam.
Polisi pun tak tinggal diam, dan telah mengamankan sejumlah pelaku tawuran Semarang beserta barang bukti senjata yang dipakai untuk tawuran. Upaya lainnya, Polrestabes Semarang memberi peringatan keras kepada para pelaku pesta miras dan tawuran.
Para pelaku bakal dimasukkan dalam hitam sehingga menyulitkan mereka untuk mendapatkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
Kasat Samapta Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho menegaskan, pihaknya mengambil tindakan tegas terhadap tawuran Semarang dan pesta miras dengan telah menerapkan kebijakan baru yang memasukkan pelaku tawuran ke dalam daftar hitam, sehingga menyulitkan mereka untuk mendapatkan SKCK.
“Hal ini sesuai perintah bapak Kapolrestabes Semarang agar setiap pelanggar aksi tawuran untuk di data identitasnya dan dimasukan dalam daftar database blacklist SKCK “ tegas Kasat Samapta, Rabu (18/9/24).
Kebijakan ini bertujuan untuk memberi efek jera para pelaku tawuran dengan mempersulit mereka mengakses dokumen penting (SKCK) untuk keperluan mencari pekerjaan, melakukan perjalanan, dan keperluan lainnya. Hal ini juga sebagai peringatan bagi warga lainnya agar tidak melakukan aksi serupa dan aktivitas lain yang mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Selain imbauan dan kebijakan daftar hitam, Polrestabes Semarang juga mengintensifkan patroli dan pengawasan di wilayah yang diketahui terdapat aktivitas tersebut. Melalui kerja sama dengan tokoh masyarakat dan badan terkait pihaknya berkomitmen untuk mendidik generasi muda tentang konsekuensi bila ikut serta dalam aksi tawuran dan pesta miras.
“Kami memahami keprihatinan masyarakat terhadap kejadian ini. Kami berkomitmen untuk mengatasi masalah kekerasan kelompok ini dan memastikan keselamatan seluruh warga," ujarnya.
Phaknya turut menghimbau kepada warga masyarakat untuk melaporkan bila mengetahui adanya pesta miras dan aktivitas mencurigakan lainnya di sekitar tempat tinggalnya.
"Kami mengimbau semua orang untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan apa pun yang mungkin mereka lihat.” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Tidak hanya dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan, tetapi juga dengan memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya tawuran dan minuman keras. Bersama kita jaga Semarang tetap aman dan kondusif.(TJ)