Tiket Mendaki Gunung Merbabu Membengkak, Ada yang Sampai 425 Ribu Rupiah
- IG merbabuviawekas
Viva Semarang, Wisata – Para pendaki gunung dan wisatawan alam bebas kini harus membayar lebih mahal untuk naik ke beberapa Gunung. Salah satunya di Gunung Merbabu, Boyolali, Jawa Tengah.
Pemerintah telah menetapkan secara resmi harga tiket terbaru untuk masuk ke wilayah taman nasional, termasuk beberapa Gunung.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2024, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2024. Peraturan itu berisi tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Aturan tarif baru itu naik mulai berlaku sejak 30 Oktober 2024.
Kenaikan cukup banyak, bahkan ada yang mencapai Rp 425.000 per orang.
Dalam rilisnya yang diunggah di akun resmi Instagram btn_gn_merbabu, pengelola Taman Nasional Gunung Merbabu mencantumkan foto grafis yang memuat data tarif tiket masuk terbaru ke Gunung Merbabu.
Disebutkan, tarif tiket masuk ke Gunung Merbabu ada beberapa variasi. Yaitu berkemah, pendakian tektok 1 hari, dan pendakian 2 hari 1 malam.