Wah, Borobudur Punya Pasar Seni Seluas 10 Hektar, Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Sekda Jateng dampingi Menko Marinves Luhut Panjaitan di Borobudur
Sumber :

Viva Semarang – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga S. Uno meninjau progres pengembangan DPSP Borobudur, Magelang, Kamis, 19 September 2024. 

Andika-Hendi Siagakan Satgas Anti Politik Uang Jelang Hari Pencoblosan

Ikut mendampingi dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. 

 

Pidato di Kampanye Luthfi-Yasin Jokowi, Zulkifli Hasan: Lanjutkan Keberhasilan Jokowi!

Sumarno menilai, pengembangan kawasan Candi Borobudur sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayahnya. 

 

Jokowi Basah Kuyup Pawai Bareng Luthfi-Yasin di Tengah Hujan Mengguyur Klaten

"Pengembangan DPSP Borobudur ini, bagian untuk meningkatkan ekonomi Jawa Tengah," kata Sumarno. 

 

Ia menambahkan, dalam pengembangan kawasan tersebut, Pemprov Jateng berkontribusi dalam pengadaan lahan untuk penataan Pasar Seni Kujon di kawasan Candi Borobudur.

 

Candi Borobudur Kabupaten Magelang.

Photo :
  • TJ Sutrisno

Nantinya pasar seluas 10,74 hektare itu, dilengkapi berbagai fasilitas. Di antaranya museum, area parkir pasar seni cinderamata, kuliner, aneka produk UMKM, dan amphitheater. 

 

Dengan begitu, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bahkan, bisa semakin memberdayakan masyarakat melalui pelatihan pentas seni dan budaya. 

 

"Kami sangat senang hati dan men-support pengembangan kawasan Borobudur," tegasnya. 

 

Sumarno mengatakan, selama ini pertumbuhan ekonomi Jateng banyak ditopang dari sektor konsumsi. Adapun sektor konsumsi banyak ditopang dari pariwisata. Karena itu, Pemprov Jateng sangat mendukung pengembangan DPSP Borobudur. 

 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, dalam pengembangan kawasan tersebut tidak ada alih fungsi lahan. Sawah dan lahan pertanian di kawasan Candi Borobudur tetap dilindungi, sehingga petani tetap bisa mengolah lahan dan melakukan aktivitas seperti biasa. 

 

Selain itu, tidak diperbolehkan adanya bangunan berarsitektur modern, semua bangunan harus berarsitektur Jawa atau Borobudur. Menurutnya, kebijakan ini penting diberlakukan untuk mempertahankan budaya asli daerah jangan sampai hilang. 

 

Menurutnya,  penataan kawasan Borobudur dilakukan sesuai dengan regulasi  terkait Tata Kelola Kawasan Borobudur. Sehingga dalam penataan kawasan ini  akan terpadu dan melibatkan banyak unsur. 

 

"Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jateng, Pemkab Magelang, serta stakeholder terkait lain, atas semua dukungannya sehingga penataan ulang Kawasan Borobudur dapat berjalan dengan baik," katanya. 

 

Dalam kesempatan itu, selain mengecek kawasan Candi Borobudur, rombongan juga meninjau perkembangan pembangunan Lapangan Borobudur, Pasar Seni dan Museum Borobudur, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Pasuruhan Kabupaten Magelang, serta Masjid Agung Jawa Tengah An-Nuur Magelang.(EF)