Gugatan Resmi Dicabut, Kuasa Hukum Luthfi-Yasin Apresiasi Jiwa Ksatria Pasangan 01

Tim Hukum Luthfi-Yasin apresiasi pencabutan gugatan oleh Andika-Hendi.
Sumber :

 

Pendemo Anarkis Merusak di Kantor Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi: Mari Jaga Kondusifitas

Sementara itu, di laman resmi MK menyebutkan "Andika-Hendi Resmi Cabut Perkara Sengketa Pilkada Jawa Tengah".

 

Putusan MK: Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan, Dua Hakim Berbeda Pendapat

Pencabutan permohonan itu diwakili kuasa hukum pasangan 01 Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian. Pencabutan permohonan itu dibacakan dalam sidang kedua Perkara Nomor 263/GUB-XXIII/2025.

 

Dari Rencana 8.523 Koperasi Merah Putih di Jateng, Kini Sudah Ada 1.750 yang Beroperasi

Mulyadi menuturkan, pencabutan perkara diajukan untuk menjaga kondusifitas di Jawa Tengah pasca-Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dengan demikian, seluruh pihak dapat kembali bersatu untuk membangun Jawa Tengah. Pemohon menilai hal tersebut penting, sebab masyarakat Jawa Tengah sejatinya mencintai kerukunan dan kedamaian.

 

Halaman Selanjutnya
img_title