Polda Jateng Bongkar Sindikat Pengiriman Imigran Ilegal di Brebes, Para Korban Dikuras Ratusan Juta Rupiah

Pelaku TPPO dibekuk Polda Jateng.
Sumber :

"Tersangka merekrut korban melalui media sosial dengan menawarkan pekerjaan yang menggiurkan. Namun, dalam pemeriksaan, PT RAB tidak bisa menunjukkan adanya perjanjian resmi dengan negara tujuan. Pelaku juga diketahui tidak memiliki izin untuk mengirim pekerja migran ke luar negeri," jelas Kombes Pol Dwi Subagio.

Kesbangpol Jateng Gelar Rakor Redam Potensi Konflik FPI dengan PWI LS

 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa PT RAB sebelumnya pernah memberangkatkan 32 anak buah kapal (ABK) ke Taiwan, sementara 55 ABK lainnya masih belum diberangkatkan. Selain itu, total kerugian dari 20 korban yang tidak jadi berangkat ke Jepang mencapai Rp 450 juta serta tiga sertifikat rumah yang diserahkan sebagai jaminan.

OPD di Jateng Bakal Ada yang Digabung dan Dipecah

 

Di kesempatan tersebut Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, Pujiono, menegaskan bahwa setiap penyalur pekerja migran Indonesia harus memiliki perizinan resmi dari pemerintah. 

Wagub Taj Yasin Pimpin Pokja Makan Bergizi Gratis di Jawa Tengah

 

"Kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan, bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title