Dinas Pendidikan Kota Semarang Tegaskan Tidak Ada Titipan Dalam SPMB
- Dok
Viva Semarang – Dinas Pendidikan atau Disdik Kota Semarang secara resmi menggelar sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 pada Jumat (23/5). Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui siaran langsung kanal YouTube Disdik Kota Semarang, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ombudsman Jawa Tengah, BPMB Jateng, Kemenag Semarang, serta perangkat lembaga pendidikan se-Kota Semarang.
Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2025 mengacu pada Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 yang terbit pada awal Maret lalu. Meski waktu persiapan cukup singkat, Pemkot Semarang berhasil menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 21 Tahun 2025 sebagai dasar pelaksanaan teknis SPMB tahun ini.
Ia juga menerangkan adanya perbedaan sistem dalam SPMB tahun 2025 ini. “Jalur SPMB Kota Semarang tahun 2025 berbeda dengan tahun sebelumnya. Sistem zonasi resmi diganti menjadi jalur domisili,” tegas Bambang Pramusinto.
Sementara itu, jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi tetap diberlakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dalam sosialisasi SPMB 2025 ini, Disdik Kota Semarang juga kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Semarang untuk menolak praktik titip-menitip siswa. “Kami tegaskan, tidak ada titipan. Proses seleksi SPMB 2025 akan berlangsung transparan, terbuka, dan profesional,” lanjut Bambang.
Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan keadilan, Disdik Kota Semarang telah menggelar asesmen untuk jenjang SD sejak 16 Mei 2025. Selain itu, layanan pendidikan inklusif juga menjadi sorotan. Sejak Maret 2025, sebanyak 228 calon siswa berkebutuhan khusus telah dilayani — terdiri dari 1 orang TK, 55 orang SD, dan 172 orang SMP.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 108 anak telah mendapat rekomendasi dari Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM), meliputi 1 anak TK, 10 anak SD, dan 97 anak SMP.