Agustina, Wali kota Semarang Luncurkan Layanan Cepat PBG 10 Jam Selesai dan Bebas Retribusi

Agustina, Wali kota Semarang Luncurkan Layanan Cepat PBG.
Sumber :
  • Dok

Viva Semarang – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Semarang. Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang kini menyediakan layanan cepat bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Agustina, wali kota Semarang secara langsung meluncurkan program tersebut pada Kamis (22/5), di Kantor Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang.

Agustina, Wali kota Semarang Minta CPNS Berani Kreatif dan Berdiskusi dengan Senior

"Program ini hadir bukan hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Semarang, melainkan yang terpenting yakni upaya kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk melegalkan surat-suratnya sehingga mereka bisa secepatnya memiliki rumah tinggal," terang Agustina.

Dirinya menambahkan bahwa Pemkot Semarang telah menyiapkan sistem berbasis daring melalui simbg.pu.go.id yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan, serta dapat diakses dengan mudah, cepat, dan transparan oleh masyarakat Kota Semarang.

Hujan Lebat, Agustina Wali Kota Semarang Gercep Cek Rumah Pompa Pastikan Genangan Surut

"Saya tegaskan bahwa semua proses ini bebas biaya retribusi untuk pemohon MBR. Retribusi nol rupiah!" katanya.

Agustina mengaku kebijakan pengurusan perizinan melalui mengemuka sebagai solusi untuk mewujudkan upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) yang kerap dikeluhkan. Dirinya menekankan bahwa layanan percepatan penerbitan PBG ini memiliki persyaratan dokumen yang tidak rumit.

Pemkot Semarang Tambah Anggaran Program UHC untuk Biayai 10 Ribu Warga Tak Mampu

"Asal berkasnya (KTP, KK, KRK, dan rekomendasi KPR) lengkap dan sesuai, surat PBG bisa langsung diambil di Mal Pelayanan Publik Kota Semarang. Bahkan menginputnya pun bisa mandiri, dari mana saja, tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan apalagi melalui pihak ketiga," jelasnya.

Selain mekanisme penerbitan PBG yang lebih singkat, Agustina juga menyatakan kebanggaannya karena Kota Semarang menjadi yang pertama dalam mengimplementasikan program nasional ini di Jawa Tengah. Untuk itu, dirinya mendorong jajarannya untuk turut ambil bagian dan segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan cepat.

Halaman Selanjutnya
img_title