5 Tewas Dalam Tragedi Lift Anjlok di RS PKU Muhammadiyah Blora, Polisi Tetapkan Tersangka

Polres Blora tetapkan tersangka kasus kecelakaan lift di Blora.
Sumber :
  • Polda Jateng

Viva Semarang, Blora Polres Blora menetapkan Drs. Sugiyanto (60), Ketua Panitia Pembangunan Gedung Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, sebagai tersangka dalam kasus tragedi lift anjlok yang menewaskan lima kuli bangunan dan melukai delapan lainnya.

Pemkot Semarang dan Ormas Lakukan Konsolidasi Cegah Gesekan

Tragedi memilukan ini terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025 lalu sekitar pukul 07.30 WIB, di lokasi proyek pembangunan gedung rumah sakit di Jalan Raya Blora-Cepu KM.3, Desa Seso, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Kecelakaan bermula saat 13 pekerja konstruksi menggunakan lift untuk menuju lantai tiga dan empat gedung yang sedang dibangun.

5 Wisata Pantai Pasir Putih yang Mudah Dijangkau dari Blora, Hanya 1 Jam Saja

Sekitar pukul 06.30 WIB, para pekerja tiba di lokasi proyek dan mulai bekerja. Namun, saat lift bergerak dari lantai tiga menuju lantai empat, terdengar suara decitan mencurigakan dari kabel seling mesin. Tak lama kemudian, lift tiba-tiba terjatuh dari ketinggian sekitar 20 meter, menyebabkan kepanikan dan kerusakan fatal.

Akibat kejadian tersebut, lima pekerja meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis, sementara delapan lainnya mengalami luka berat.

Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Randublatung Blora, Ini Penjelasan Kapendam IV/Diponegoro

Petugas kepolisian dari Polres Blora segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti di lokasi, termasuk komponen lift yang rusak, diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Blora Kompol Slamet RIyanto, menyatakan, telah menetapkan satu tersangka, yakni Ketua Panitia Pembangunan, karena diduga lalai dalam pengawasan dan pemeliharaan alat berat.

Halaman Selanjutnya
img_title