Polda Jateng Bekuk Kurir 13,92 Kg Sabu di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Viva Semarang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah membongkar kasus penyelundupan narkotika di Semarang. Petugas membekuk kurir narkotika yang berusaha mengirim 13,92 kg sabu dan 10.300 butir ekstasi di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Dua tersangka, RT (39) dan MIA (31) menyembunyikanya barang tersebut di dalam interior mobil Daihatsu Sigra.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol M. Anwar Nasir, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para tersangka dilakukan pada Kamis, 2 Januari 2025.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang didapat petugas tentang adanya pengiriman narkoba dari Pontianak menuju Semarang menggunakan Kapal Dharma Kartika VII," jelasnya saat konpers di Mapolda Jawa Tengah, Senin (6/1/25).