Jateng Ditarget Produksi Padi 11,8 Juta Ton pada 2025
Di tempat yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Akhmad Musyafak mengatakan, banyak dukungan yang disalurkan ke Jawa Tengah dalam realisasi percepatan swasembada pangan. Diantaranya alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa traktor roda dua dan empat, pompa air, dan alat panen, yang terealisasi penuh pada 2024.
Untuk kebutuhan pupuk, lanjut Musyafak, Jawa Tengah mendapat jatah 1,38 juta ton, atau setara nilai Rp6,74 triliun. Dikatakan dia, aturan distribusi pupuk sudah banyak dipangkas, sehingga lebih mudah diperoleh petani.
“Aturan pupuk dari 145 peraturan sudah disederhanakan menjadi 41 Undang-Undang, 23 Peraturan Pemerintah, dan 6 Peraturan Presiden. Tidak lagi pakai kartu tani, cukup KTP. Petani yang belum terdaftar di e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) bisa diusulkan sambil berjalan,” katanya.
Lebih lanjut, dia berterima kasih karena Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan para kepala daerah di bawahnya yang memiliki komitmen tinggi dalam mendukung swasembada pangan.(EF)