Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Tengah Disetujui DPRD

Pj Gubernur Jateng saat hadiri Rapat Paripurna DPRD Jateng.
Sumber :

Nana menjelaskan, perda ini menjadi pedoman pemerintah daerah, dalam upaya memberdayakan koperasi dan usaha kecil. 

Taj Yasin dan Warga Sayung Demak Tanam 1.000 Mangrove Untuk Cegah Rob

 

Pemberdayaan yang dilakukan meliputi aspek penguatan kelembagaan, produksi, pemasaran/promosi, pelibatan perangkat daerah lintas sektor dalam rangka pembinaan Koperasi dan usaha kecil, serta penerapan inovasi dan teknologi.

Gubernur Jateng Datangi Pantai Kramatsari Pemalang, Perbaiki Tanggul Sepanjang 1 Kilometer

 

Keberhasilan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil, lanjut Nana, akan berkontribusi positif pula dalam pembangunan ekonomi daerah dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.

Kisah Pantai Indah di Pemalang, Dulu Primadona, Kini Hilang Ditelan Abrasi dan Rob

 

"Ini wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong, melindungi, dan menciptakan peluang berusaha yang kondusif," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title