Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Tengah Disetujui DPRD

Pj Gubernur Jateng saat hadiri Rapat Paripurna DPRD Jateng.
Sumber :

 

DPRD Umumkan Gubernur dan Wakil Gubernur yang Ditetapkan KPU Jawa Tengah

Anggota Bapemperda) DRPD Provinsi Jawa Tengah, Catur Agus Saptono mengatakan, pembentukan perda ini tidak lepas dari pentingnya kebutuhan untuk memperkuat daya saing ekonomi daerah,  serta memberikan perlindungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah.

 

Momen Nataru Membuat Ekonomi Jawa Tengah Triwulan IV 2024 Tumbuh

"Raperda ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat terhadap kepastian hukum pemberdayaan pelaku UMKM dan koperasi di Jawa Tengah," katanya.

 

ASN di Jawa Tengah Dilarang Pakai Gas Elpiji 3 Kg

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, terdapat 141.854 UMKM dan 28.483 koperasi di Jawa Tengah. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title