Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Tengah Disetujui DPRD
Jumat, 7 Februari 2025 - 19:59 WIB
Sumber :
Anggota Bapemperda) DRPD Provinsi Jawa Tengah, Catur Agus Saptono mengatakan, pembentukan perda ini tidak lepas dari pentingnya kebutuhan untuk memperkuat daya saing ekonomi daerah, serta memberikan perlindungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah.
"Raperda ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat terhadap kepastian hukum pemberdayaan pelaku UMKM dan koperasi di Jawa Tengah," katanya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, terdapat 141.854 UMKM dan 28.483 koperasi di Jawa Tengah.
Halaman Selanjutnya
Adanya regulasi tersebut, tutur Catur, diharapkan dapat memberikan perlindungan dan meningkatkan peran pemerintah dalam menjalankan fungsinya untuk menyejahterakan masyarakat.(EF)