Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Tengah Disetujui DPRD

Pj Gubernur Jateng saat hadiri Rapat Paripurna DPRD Jateng.
Sumber :

 

Sekolah Rakyat di Jawa Tengah Akan Mulai Pada Juli 2025

Anggota Bapemperda) DRPD Provinsi Jawa Tengah, Catur Agus Saptono mengatakan, pembentukan perda ini tidak lepas dari pentingnya kebutuhan untuk memperkuat daya saing ekonomi daerah,  serta memberikan perlindungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah.

 

Pesaing Dieng: 5 Destinasi Memukau di Jawa Tengah untuk Menyaksikan Sunrise

"Raperda ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat terhadap kepastian hukum pemberdayaan pelaku UMKM dan koperasi di Jawa Tengah," katanya.

 

Wagub Taj Yasin Tegaskan Santri Jateng Bisa Kuliah ke Mesir hingga Australia

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, terdapat 141.854 UMKM dan 28.483 koperasi di Jawa Tengah. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title