Hari Terakhir Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Antrain Panjang Terjadi Di Samsat Kab. Semarang
Viva Semarang – Antrian panjang terlihat di kantor SAMSAT Kabupaten Semarang pada hari terakhir dilaksanakannya program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau pemutihan pajak yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) bersama Polri.
Program pemutihan pajak yang dilaksanakan mulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025, menarik antusias masyarakat, sehingga dalam sepekan ribuan warga tampak memadati kantor Samsat Kabupaten Semarang. Antrian panjang terlihat disejumlah loket, mulai loket pemberkasan, loket pembayaran dan paling panjang ada di loket pengecekan fisik, dimana antrian kendaraan roda dua.
Salah satu WP asal Ungaran, Ausela yang mengaku sengaja datang di hari terakhir program itu berlangsung, karena baru memiliki waktu di hari terakhir pembayaran. Dan ia merasa kaget saat sampai di Kantor Samsat yang ternyata sudah banyak warga yang ikut mengantre untuk mendapatkan manfaat program pemutihan pajak itu.
" Baru ini bisa membayar pajak karena memanfaatkan waktu libur sekolah. Tapi ternyata antrinya panjang sekali. Ini tadi sudah antri satu jam untuk cek fisik sepeda motor," ujar Ausela. Saat dijumpai disela sela antrian.
Sementara itu dijelaskan oleh Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani melalui Kanit Regident Polres Semarang, Ipda Kurniawan bahwa di hari terakhir diberlakukannya program penghapusan denda pajak kendaraan itu, masih banyak masyarakat yang datang ke Kantor Samsat untuk memanfaatkan adanya pemutihan pajak tersebut.
"Meski hari terakhir, masih banyak masyarakat yang antusias untuk datang ke Kantor Samsat untuk memanfaatkan program Penghapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor dari Pemprov Jateng bersama Polri ini," ujarnya, Senin (30/6/2025).
Ipda Kurniawan juga menyatakan, jika banyaknya warga yang untuk mendapatkan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di hari terakhir itu jumlahnya sampai di kisaran 1.000-an orang.
"Dan memang kami sendiri sudah melakukan beberapa antisipasi untuk mengatasi hal-hal seperti ini, karena antrean warga di Kantor Samsat ini tidak hanya terjadi di awal dan terakhir program ini berlangsung saja, tapi setiap minggunya juga banyak warga yang datang memanfaatkan program pemutihan pajak itu," imbuhnya.
Dikatakan lebih lanjut oleh Ipda Kurniawan, pihaknya melakukan beberapa antisipasi agar memperlancar pembayaran pajak diantaranya membuka loket cek fisik pajak lima tahunan lebih awal dari jam operasi biasanya, dan ternyata terbukti, antrean panjang terjadi di loket cek fisik pajak lima tahunan itu.
"Tadi untuk loket cek fisik pajak lima tahunan mulai kami buka sejak pukul 07.10 WIB, dengan harapan semakin pagi dibuka, maka bisa mengatasi antrean panjang yang terjadi di loket cek fisik tersebut, meski animo masyarakat terus meningkat di hari terakhir program pemutihan pajak tersebut," lanjutnya.
Dikatakan juga bahwa Dengan demikian, seluruh wajib pajak bisa terlayani dengan baik sampai nanti batas waktu terakhir jam 23.59 WIB atau sebelum jam 00.00 WIB, artinya sampai malam pun akan tetap kami layani di hari terakhir program pemutihan pajak ini berlaku, karena besok sudah berjalan normal lagi, jika ada tunggakan pajak, maka warga wajib membayar denda pajak tersebut," pungkasnya.