Ribuan Warga Klaten Resmi Entas dari Kemiskinan
- Dok
Viva Semarang, Klaten – Sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Klaten resmi entas dari data kemiskinan.
Ribuan warga tersebut kini dinyatakan siap hidup mandiri setelah berhasil meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga mereka.
Momentum pelepasan status kemiskinan ini dikukuhkan melalui acara wisuda graduasi mandiri yang digelar di Graha Bung Karno, Kabupaten Klaten, pada Selasa, 30 Juni 2026.
Hadir dalam acara itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Klaten, serta pejabat dari dinas sosial setempat.
Berdasarkan data kuartal pertama, dari total 54.555 Keluarga Penerima Manfaat PKH di Kabupaten Klaten pada Tahap I Tahun 2026, sebanyak 2.596 keluarga berhasil dinyatakan lulus atau graduasi dari kemiskinan.
Dari jumlah yang berhasil mengentas tersebut, ada sebanyak 992 keluarga secara sukarela memilih graduasi mandiri karena merasa kondisi ekonominya sudah mapan dan tidak ingin lagi bergantung pada bantuan pemerintah.
Sementara itu, 1.604 keluarga lainnya berhasil mencapai kemandirian setelah mendapatkan dukungan modal dan pendampingan dari Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).
Salah satu warga yang sudah entas dari kemiskinan, Sri Giatmi, mengatakan, ia konsisten menyisihkan sebagian dana bantuan untuk modal berjualan jamu keliling.
Saat ini, dengan usaha jamu yang berjalan lancar ditambah anak pertamanya yang sudah bekerja di pabrik dengan penghasilan tetap
"Saya mantap mengambil keputusan untuk mundur dari kepesertaan PKH agar bantuan dapat dialokasikan kepada warga lain yang lebih membutuhkan," kata warga Desa Bero, Kecamatan Trucuk itu.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras menekan angka kemiskinan ekstrem.
"Keterbukaan dan validitas data kemiskinan di tiap daerah merupakan instrumen paling krusial agar intervensi kesejahteraan sosial yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan secara sinergis serta tepat sasaran," kata Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan modal usaha PPSE dengan nilai stimulan hingga Rp5 juta per KPM. (TJ)