Polda Jateng Ringkus Mantan Polisi yang Diduga Jadi Bandar Sabu di Grobogan

Barang bukti yang diamankan Polda Jateng.
Sumber :

Viva Semarang – Polda Jawa Tengah membekuk mantan polisi yang diduga menjadi bandar peredaran narkotika. 

Polda Jateng Tangkap 29 Pelaku Perdagangan Orang, Korbannya 40 Orang

Petugas mengamankan 18 paket sabu seberat 9,33 gram yang tersangka berinisial P warga Purwodadi Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. 

 

12 Kapal Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Polda Jateng Lakukan Investigasi

Tersangka P diketahui adalah mantan anggota Polri karena kasus disersi dan pernah menjalani hukuman selama 7 bulan terkait kasus perjudian pada tahun 2010 dan dan kasus narkotika pada tahun 2016. 

 

Gerombolan Grandong Kayu Lumpuhkan Penjaga Perhutani di Pati, Kini Mewek di Kantor Polisi

Pria berusia 44 tahun itu ditangkap pada Senin malam (4/11/2024) oleh tim Ditresnarkoba Polda Jateng lantaran diduga kuat berperan sebagai bandar Narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Grobogan. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title