Ramai KPU Kendal Kembalikan Berkas Pendaftaran Calon Bupati Dico Ganinduto, Ini Kata Pakar Hukum

Bupati Kendal Dico Ganinduto resmikan Wifi Gratis.
Sumber :
  • IG Dico Ganinduto

“Artinya sebelum adanya penetapan calon oleh KPU, itu menjadi haknya partai politik untuk mendukung siapa saja. Dan itu menjadi hukum publik dan dilarang, pada saat tadi, pada saat kemudian sudah ditetapkan," jelasnya.

Pj Gubernur Jateng Ajak Media Ikut Awasi Pilkada

Sebelumnya, PKB mengusung Dico Ganinduto berpasangan dengan KH Ali Nurudin atau akrab disapa Ustadz Ali untuk Pilkada Kudus 2024. 

“Alhamdulillah pada pendaftaran malam hari ini kita masih punya waktu hingga pukul 23.59 WIB. Ini mengantarkan berkas untuk mendukung pasangan Pak Dico dan Ustadz Ali,” kata Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun pada Kamis 29 Agustus 2024.

Ratusan Kepala Sekolah LP Maarif Dukung Komitmen Yoyok-Joss Berikan Akses Pendidikan Gratis

Namun, dalam proses tersebut berkas pendaftaran yang diserahkan paslon Dico-Ali dikembalikan oleh KPU kepada pihak yang bersangkutan.

“Hal tersebut berdasarkan hasil pleno terkait pendaftaran paslon Dico-Ustadz Ali,” kata Ketua KPU Kendal, Khasanudin.

Andika-Hendi Siap Hadapi Debat Pilgub Jateng, Punya Modal Pengalaman di Pemerintahan dan TNI

Khasanudin menjelaskan, pengembalian berkas pendaftaran tersebut karena PKB telah mengajukan pasangan cabup-cawabup Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi pada Kamis 29 Agustus 2024 pagi.(TJ)